Jadilah Nasabah Bijak, dengan Antisipasi Kebocoran Data dari Kejahatan Siber

September 08, 2022

Jadilah-Nasabah-Bijak

    Adakah diantara kamu yang pernah ditelepon berkali-kali oleh para pihak penawaran pinjaman online yang berpura-pura bekerja sama dengan perusahaan asuransi dan Bank di Indonesia? Atau pernahkah kamu dihubungi oleh para pihak yang mengatasnamakan CS dari salah satu Bank namun meminta kode OTP yang dikirimnya melalui pesan di ponselmu?

 

    Hal-hal disebutkan ini sering terjadi di sekelilingku baik aku, teman, kerabat, dan keluarga. Iya, kalau sehari cuma sekali saja meneleponnya, ini puluhan kali dengan mengganti-ganti nomor telepon yang awalannya sama tapi nomor akhirannya berbeda-beda. 


    Seandainya ganti nomor telepon dengan nomor baru ya sah-sah aja, namun gimana jika kamu berada dalam profesi sehari-hari yang profesional. Suatu hal yang rumit untuk pilihan mengganti nomor telepon ini lho, Buds.


    Bahkan si penipu yang mengaku CS dari salah satu Bank ini pernah berkedok jadi malaikat. Dengan iming-iming pelaku akan mengirimkan kamu uang berjuta rupiah, namun kamu diminta untuk mengasihkan mereka kode yang mereka kirim. Ternyata pelaku mempengaruhi sisi psikologis kita, membuat kita seolah spesial dan memanusiakan kita agar kita begitu mempercayainya. 


    Padahal justru jika kita sadar maka dengan sangat mudah kok mengenali suara pelaku siber ini karena suaranya yang jauh dari standar suara CS Bank pada umumnya.


    Pesatnya teknologi akan jadi dua sisi mata pisau. Satu sisinya memberikan kemudahan kepada nasabah. Sisi lainnya begitu maraknya kejahatan di dunia maya yang tentunya membuat kita perlu berhati-hati. 


    Kebocoran data kini sering bermunculan di berita terkini, hal ini tentunya dapat menimpa siapa saja. Tak hanya dari pihak-pihak perusahaan besar yang akhir-akhir ini beredar seperti bank-bank dan perusahaan telekomunikasi lainnya, melainkan juga pihak individu yang terkena sasarannya.


    Dan kasus modus operasi serupa pada penggunaan media sosial. Kasus lainnya seputaran kejahatan siber pula yaitu skimming, phising, judi online dan pinjaman online (pinjol) dan merupakan kasus terbanyak di Indonesia dari perkara Cyber Crime.


    Menurut data catatan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ada sebanyak 448.491.256 serangan siber yang terjadi sepanjang periode hingga Mei 2021. Mirisnya lagi, angka-angka tersebut terus meningkat terjadi bahkan hingga 3x lipat naik tiap tahunnya.


    Betapa mengerikan sekali kan, apalagi data-data penting ini berada di tangan yang salah. Hai, masih jugakah kita menyepelekan masalah kebocoran data ini? Saat kini dunia makin berlarut dalam kejahatan kriminal, potensi kejahatan kini bukan saja dari kejahatan fisik namun lebih  canggih lagi dengan mencuri data-data, hingga memperjualbelikan data-data oleh pihak yang tak bertanggung jawab. 


    Maka, kita mesti sama-sama mengenali apa-apa saja kasus cyber crime ini agar tidak mudah tertipu oleh kejahatan tersebut. Yuk disimak terus yaa, Buds. 



Mengenali Cyber Crime dan Kasus-kasusnya


Buds, percaya atau nggak kejahatan siber di dunia maya menjadikan jaringan internet sebagai alat atau sarana untuk melakukan kejahatan tersebut? 

    Berdasarkan Encyclopaedia Britannica, cyber crime adalah penggunaan komputer sebagai alat untuk meraih tujuan ilegal, barupa penipuan, perdagangan konten pornografi anak, pencurian identitas, serta pelanggaran privasi.  


    Tujuan cyber crime ialah untuk melakukan aksi kejahatan yang mengandalkan pesatnya perkembangan teknologi. Perbuatan melawan hukum ini memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menghasilkan tujuan tertentu.  Sungguh mengerikan, kan?


    Dirilis berdasarkan himbauan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo):


“Pencurian data diri tersebut berpeluang disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab, untuk itu masyarakat harus bijak dan mengenali modus-modus kejahatan Social Engineering (Soceng).

 


    Nah, kita harus mengenali kasus-kasus dari cyber crime ini. Karena semakin kita mengetahui dan memahaminya maka kita jadi lebih bijak lagi menghadapi kejadian ini kedepannya. Berikut inilah jenis-jenis kasus dari cyber crime:


- Kasus siber ini terjadi saat memasuki atau masuk ke sistem jaringan komputer tanpa izin dan tidak sah. Dikenal dengan Unauthorized Acces.


- Kasus kejahatan ilegal contents yang bersifat tidak legal, tidak etis dan melanggar hukum. Seperti penyebaran konten pornografi.


- Kasus phissing atau kejahatan siber untuk mengelabui korban dengan memuat virus secara sengaja. Dikirimkannya pesan melalui email, atau chat di media sosial namun seseorang tersebut tidak mengetahui bahwa situs yang dikirimnya itu adalah virus.


- Kasus pelesetan nama atau alamat situs bank maupun lembaga resmi. Dengan memalsukan data-data penting lembaga resmi. Sering dikenal dengan nama Data Forgery.


- Kasus kejahatan yang memanfaatkan internet untuk memata-matai pihak lain. Melalui kejahatan dapat saja meretas data-data penting yang dimiliki perusahaan.


- Kasus kejahatan siber yang menganggu, merusak, serta menghancurkan program atau sistem jaringan komputer dengan mencari-cari kelemahan si program tersebut. 


- Kasus kejahatan siber yang mengincar data-data perusahaan untuk kepentingan pribadinya kemudian diperjualbelikan dengan harga fantastis di pasar gelap. 


- Kasus yang mengancam seseorang dengan melakukan teror kepada seseorang tersebut.


- Kasus Carding atau kejahatan siber yang pembobolan nomor kredit yang orang lain dan menggunakannya untuk bertransaksi.


- Kasus kejahatan yang dilakukan pelaku dengan cara menghubungi secara random korban dan melakukan melakukan pendekatan agar korban memberikan informasi penting yang sangat penting. Seperti penipuan petugas palsu yang meminta kode OTP (One Time Password) kepada korban. 


    Karena kejahatan siber ini bisa saja terjadi tanpa pilih-pilih target sehingga dapat menyerang siapa saja. Juga yang jadi sasarannya pada setiap pengguna perangkat yang terhubung ke jaringan internet. Jika hal ini terjadi bagaimana tindakan kita selanjutnya?

 

    Nah,  apabila hal ini terjadi pada kita maupun orang-orang terdekat maka lebih baik melaporkan kejahatan tersebut kepada kominfo.co.id atau aduan pada bank masing-masing. Atau pengguna nasabah BRI dapat melakukan pelaporan pada contact center-nya dengan nomor 14017/ 1500017. Pun mengunjungi unik kantor BRI terdekat. 



Menjaga Diri dari Kejahatan Siber Dimulai dari Sekarang 

Perlindungan-Data


    Pertempuran akibat dari cyber crime memakan banyak korban. Untuk itu, kita mesti was-was agar terhindar dari kejahatan siber. Dilansir dari Undang-undang no.11 yang telah mengalami perubahan pada tanggal 28 April 2008 ini sebagaimana kini diubah menjadi Undang-undang no.19 tahun 2016 telah disebutkan terkait informasi dan transaksi elektronik. 


    Informasi dan transaksi elektronik secara khusus merubah pasal 27 ayat 3 mengenai “Pencemaran Nama Baik” yang berbunyi: 

 

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”


    Dari artian mendistribukan, sudah jelas memiliki makna di sini para pelaku yang menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik kepada banyak orang melalui sistem elektronik. 


    Kata mentransmisikan atau membuat dapat diakses mengartikan tentang pelaku yang mengirimkan informasi atau dokumen elektronik yang dapat diketahui oleh banyak orang lain melalui sistem elektronik. Sudah jelas kini ternyata dari pencemaran nama baik lewat digital dapat dilakukan dengan cara canggih. Betapa banyaknya kasus yang memuat pemalsuan data, pembobolan data, dan pencurian data lainnya agar pelaku mendapatkan keuntungan semata.


    Peraturan yang berlaku di Indonesia punya tujuan yang sama. Aturan dibuat oleh para eksekutif dan legislatif kepada seluruh warga Indonesia untuk menjamin perlindungan. Untuk seluruh aturan bertujuan agar perlindungan akan hak-hak seluruh warga tetap aman terjaga. Serta dalam hal kebebasan mengemukakan pendapat bukan lagi masalah karena segalanya tak pandang status sosial, suku, warna kulit dan ras-ras lainnya. 


    Sehingga melindungi diri dari kejahatan siber itu jadi tanggung jawab kita semuanya tanpa terkecuali siapapun baik yang memiliki pangkat atau jabatan tertentu.



 Benarkah Trend Tidak Efektif untuk Keamanan Data?


     Kembali teringat beberapa pekan terakhir ini banyak  pengguna instagram yang menggunakan trend add yours. Pada tahu kan Trend ini ? Jika belum sini aku jelaskan, permainan ini seru sekali hanya saja sayangnya banyak dampak negatifnya, Buds. 


    Bagaimana tidak, pengguna instagram akan menjawab beberapa pertanyaan yang mengarah kepada beberapa data diri penting. Lebih bahayanya hal ini seperti siapa nama ibu kandungmu, tempat tanggal lahir kamu, selfie bersama KTP, dimana alamat rumahmu, siapa teman kecilmu, dan pertanyaan jebakan lainnya, sudah jelas kan meretas data diri kita.


    Contohnya, kini aku yang aktif di media sosial. Saat itu, aku ikut mencoba trend seperti menyebutkan nama panggilan kecil. Namun untungnya sebelum ikut ini aku berpikir terlebih dahulu? Hal ini efektif gak sih aku lakukan? Gimana kedepannya jika aku sebarkan


    Mengingat informasi-informasi penting di atas. Namun sekali lagi jika ikut trend add yours seperti nama panggilan kecil ada baiknya nama yang umum-umumnya saja.  Meski aku punya panggilan nama terdekat namun tak ingin aku share.  Karena  sama-sama kita tahu dalam bersikap di media sosial, juga mesti tau batasannya. 


    Sebab betapa banyak kita perhatikan trend yang bermunculan namun kenyataannya mereka akan mudah meretas data-data diri kita.


Kebocoran-Data


    Btw, izinkan aku memberikan sepenggal kisah saja. Cerita ini aku dapatkan dari pesan grup Whatsapp, aku pikir akan jadi pengingat diri pesannya. Pesan ini masuk ke aku setelah dibuka ternyata kira-kira seperti ini isinya:


    “Jadi pagi tadi teman saya ditelpon, nangis abis ditipu. Biasalah penipunya meminta transfer”


    Aku baca pelan-pelan dengan melihat pengirim pesannya sepupuku. Dan penjelasan broadcash ini benar adanya. Diteruskan dari cuitan twitter bernama Dita Moechtar, beliau membagikan pengalaman buruk dari temannya yang curhat setelah mengikuti challange ini. 


    Pun aku melanjutkan membacanya, tapi lagi-lagi aku sangat takut, takut apabila bacaan ini hanya dilewatkan saja padahal semestinya ini penting sekali untuk diketahui dan dibagikan agar orang lainnya mengetahui hal ini.


     “Yang membuat teman saya percaya adalah penipu memanggil dia Pim. Pim adalah panggilan kecil temannya, hanya orang terdekat yang tau itu” 


Bijak-Dalam-Dunia-Maya


    Kejadian yang menimpa teman Dita ini membuatnya kehilangan uang puluhan jutaan rupiah.  Merinding begitu menbacanya, sebab setelah mengikuti challange kemarin hampir membawaku pada malapetaka. Tapi bersyukur tetap bijak dengan batasan bermain di media sosial. Semoga kita semua lebih bijak lagi yaa dalam bermedia sosial.. Aamiin


    Jika kriminalisasi data-data seperti ini justru membuat kita berpikir tidak bebas berekspresi maupun bertindak. Pantaskah jika data diri kita dengan sangat mudah beredar dan diperjualbelikan oleh para penjahat siber ini? 


    Ya, bahkan kita sendiri yang berbuat.  Lantas kita yang membiarkan orang-orang tersebut mendapatkan itu semua. 


    So, yuk bijak dalam melakukan tindakan ini karena bijak dalam siber security ialah modal selama berada dalam era digital kini.



Jadilah Nasabah Bijak untuk Antisipasi dari Kejahatan Siber 


    Buds, keamanan data ini sangat penting terutama di sektor perbankan. Sebenarnya hal yang jarang diketahui adalah kejahatan siber mampu mempengaruhi psikologi masyarakat. Secara naluri manusia punya naluri ilmiah. Dari tindakannya menggait korban sehingga korban lebih mudah terayu. 

    Dan seperti yang aku sampaikan sebelumnya, trend yang semestinya dapat kita pilih-pilih sebelum kita melakukannya. 

Nasabah-Bijak


    Ada beberapa cara jadi nasabah bijak untuk antisipasi kejahatan siber. Inilah 5 cara menjadi nasabah bijak untuk antisipasi diri dari kejahatan siber:

Stop Meninggalkan Jejak saat Menggunakan Mesin Kartu ATM



    Saat menggunakan mesin kartu ATM untuk bertransaksi maupun men-check saldo saja, Jangan sampai kita meninggalkan jejak yang berakhir pada pencurian data diri kita. 

    Banyak yang membiarkan tombol angkanya setelah menekan password dan bertransaksi di mesin ATM. Langkahnya, cukup tekan tombol terserah apa saja setelah menyelesaikan transaksi. Tujuannya apa? Agar tombol password kita tidak memiliki jejak di sistemnya. Karena siapa tahu begitu kita memasukkan password, begitu pelaku yang sengaja memata-matai maka dengan  cukup mudah mereka mendapatkan kata sandi tersebut. 

    Selain itu, perlu juga berhati-hati untuk membuang slip setoran atau transaksi ke tong sampah. Hal ini akan memicu kejahatan siber, jika kita membuang slip penarikan atau transaksi ke tong sampah meski tak ada informasi detail di slip penarikan tersebut, akan tetapi begitu pelaku mendapatkan slip penarikan Bank, ia akan dengan mudah melacak data diri kita di internet. Bahayanya lagi ia kemudian membuat KTP palsu, rekening palsu, serta ditambah pula dukungan penguat slip transaksi yang barusan didapatkannya di tong sampah sebagai bukti. Maka ada baiknya sebagai nasabah bijak kita tetap merobek kertas terlebih dahulu baru kemudian membuangnya.

    Dan kecerobohan lainnya, sesaat kita meninggalkan kartu ATM di mesin Bank yang membuat uang puluhan juta di rekening Bank melayang begitu saja.  Yap, kartu ATM di mesin Bank  cukup riskan dan jangan sampai kita meninggalkan jejak apapun saat menggunakan mesin ATM ya Buds.


Keputusan Membagikan Data Penting lewat Digital


    Buds, pastinya nggak ingin menjadi sasaran empuk pelaku siber selanjutnya? Untuk itu, yuk batasi membagikan data pribadi lewat digital.  

    Data diri ini sangat berharga.  Terlebih jika data diri kita bocor yang selanjutnya diambil oleh tangan yang salah. Sehingga penjahat siber melakukan segala sesuatu yang tidak diinginkan dan merugikan kita. Seperti data kita dipergunakan oleh mereka untuk melakukan kegiatan perdagangan.


Amankan Akun dengan Langkah Multi Factor Authentication


    Selain itu, nasabah bijak ini juga melakukan multi factor authentication. Dengan multi factor authentication, nasabah akan mendapatkan informasi berupa pertanyaan unik, kode OTP, Pin, hingga verifikasi biometrik sidik jari pun face ID detektor yang perlu dilakukan untuk dapat masuk ke akun tersebut.  

    Jika keamanan berlapis maka proses untuk masuk ke akun kita hanya dapat dilakukan atas persetujuan dari diri kita. Sehingganya aman untuk menjaga diri dari kejahatan siber tersebut.

Pilihan Tak Mengangkat Panggilan dari Nomor yang Tak Dikenal


    Seorang dengan nomor tak dikenal menghubungiku beberapa hari lalu. Mereka terus menghubungiku dengan nomor yang awalannya sama tapi akhirannya saja yang berbeda-beda. Hal ini tentu membuatku curiga, mengapa mereka terus menerus menghubungiku? 

Hati-hati-dapat-panggilan-tak-dikenal


    Ternyata setelah di cek ke aplikasi pengacakan nomor maka banyak yang membuat nomor kontak dengan kata-kata yang tak senonoh, seperti penipu mengaku sebagai teman yang dikenal, pinjaman online seolah-olah dari pihak Bank dan perusahaan lainnya.

    So, hati-hati banget jika menerima kontak panggilan dari nomor yang tak dikenal ya Buds. Kalau perlu kamu dapat menolaknya atau memblokir nomor tersebut jika tak ingin jadi korban mereka.


Nasabah Bijak Koordinasikan Informasi Penting bersama Penyuluh Bank


    Seperti, PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) tengah gencar melakukan penyuluhan digital melalui layanan digitalnya kepada nasabah. Berguna agar nasabah mendapatkan informasi penting saat mengakses layanan digital. 

3-Strategi-Tingkatkan-Literasi-Keuangan

    Terdapat tiga tugas pokok penyuluh yaitu mengajak atau mengajari masyarakat supaya makin melek layanan digital perbankan dan lebih paham bagaimana cara pembukaan rekening pula. Selanjutnya mengajarkan masyarakat agar dapat melakukan transaksi secara online, serta mensosialisasikan kepada nasabah agar mengamankan rekeningnya dari kejahatan-kejahatan digital.

    Penyuluh digital dan BRI akan menggencarkan pendampingan untuk akses layanan digital.  Dengan target marketnya perseroan semakin menyasar kepada pelaku bisnis berupa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Usaha juga menyasar segmen yang lebih rendah yaitu Ultra Mikro (UMi).

    Sejumlah layanan digital yang disiapkan BRI, digital banking BRImo, aplikasi pengajuan fasilitas dan layanan kredit BRISPOT laku pandai agen BRILink hingga aplikasi BRIAPI yang memungkinkan terintegrasi dengan aplikasi pihak ketiga.


Penutup


    Seiring berkembangnya teknologi informasi akan menjai dua sisi bagi tiap individu, perusahaan, maupun lembaga pemerintahan yang memposisikan teknologi sebagai sasaran utamanya dalam segala pekerjaannya. Dan demi kelancaran dan keamanan sistem operasional pada setiap warga Indonesia maka menjaga keamanan yang seimbang perlu diterapkan. Karena semakin canggihnya zaman maka langkap perlindungan diri mesti ketat  diterapkann. 

    Apabila keamanan sangat ketat yang diterapkan oleh setiap pengguna digital maka sepertinya akan sulit bagi hacker. untuk dapat menembus dan menyebabkan kebocoran data penting kita. 

    Karena hacker yang hanya fokus pada cara sosial engineering. Fokus pada social engineering terletak pada mata rantai terlemah dalam rantai keamanan informasi manusia. 

    Pada dasarnya hampir semua solusi informasi semua ada pada manusia.  Untuk mengantisipasi kejahatan siber ini, pengguna digital dan nasabah Bank harus melek dengan literasi digital agar dapat menjadi nasabah bijak. Dan bagi petugas Bank dapat pula mengantisipasi hal ini seperti melakukan penyuluhan digital agar nasabah tetap aman data pentingnya. Jadi, tiap-tiap individu harus terus melatih kemampuannya dalam mengelola teknologi serta bijak saat menggunakannya. 

    Apakah sahabatulfah sudah menjadi nasabah bijak tersebut?

26 comments:

  1. Ngomongin kejahatan cyber emang ngeri ya. Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban. dan saya berharap pemerintah bersinergi dengan institusi keuangan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi secara rutin akan pentingnya menjaga kemanan dalam bertransaksi keuangan. Entah melalui TV atau media sosial dan sebagainya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iyaa Mba, semoga begitu. Dan berharap jga kita lebih banyak memahami edukasi ttg keamanan bertransaksi keuangan ini di dunia maya pun nyata😇

      Delete
  2. Saya setuju banget dengan poin untuk tidak membagikan informasi detail ke sosmed. Membuka peluang bagi para penipu dan pelaku kejahatan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nah benar Mba, sebaiknya kita membagikan isu2 yg pas saja di ranah publik ini kan yaa😁🙏

      Delete
  3. Insyallah sy bijak kak, misalnya ada tlp yg mengatasnamakan bank sy jawab salah sambung.. Hahaha

    ReplyDelete
  4. wah iya jadi ingat sama permainan yang sempat rame di IG itu yaa. awalnya yang diminta kasih tahu cuma hal-hal receh. eh ternyata lama-lama ada yang memanfaatkannya untuk mendapatkan data pribadi kita. memang sebaiknya kita harus selalu berhati-hati dalam menyebarkan data pribadi ini agar tidak terkena kejahatan siber

    ReplyDelete
    Replies
    1. Yap selalu was-was menshare info ke dunia maya ya Mbak

      Delete
  5. yesss, kemudahan2 online diiringi dengan ancaman kejahatan siber yaa, aku juga bulan kemaren nyaris banget kena tipu jutaan rupiah gara2 ga fokus, untung masih bisa selamet nih

    ReplyDelete
  6. Deg-degan juga ya kalau sampai data kita saat online bisa dicuri. Untunglah selama bersosial media saya udah menerapkan autentikasi rangkap dan berhati-hati menggunakan setiap fiturnya. Moga data kita terlindungi dari cyber crime ya kak

    ReplyDelete
    Replies
    1. Aamiin… Perlu banget ekstra seperti itu pengamannya Mbak

      Delete
  7. Ads yours ini booming dan konyolnya pada ikut²an ya. Padahal kalau udah menuliskan tentang data diri apalagi nama ibu kandung, itu bahaya. Jadi memang kita nya sendiri kudu waspada

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nah iya Mbak, sebab akibatnya jga mesti diperhatikan yaa

      Delete
  8. Kejahatan siber terasa semakin mengerikan ya Kak saat ini. Kudu beneran hati-hati. Semoga kita semua dihindarkan dari kejahatan mereka.

    ReplyDelete
  9. Benar banget mbak. Kita tidak bisa menghentikan aksi penjahat siber. Tapi kita perlu menjadi bijak untuk tidak terkena ulah si penjahat siber itu.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nah iyaa benar Mbak, hati2 banget biar gak kena ulahnya si siber

      Delete
  10. Era digital seperti saat ini memang membutuhkan kewaspadaan lebih karna lebih mudah data kita diakses orang lain jika kita gk menjaganya dengan baik..lebih berhati2 lagi jika dapat link aneh ataupun tlp2 gk jelas

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iyaa benar Mba, sebisa mungkin tidak mengklik link yg aneh dan telp gak jelas itu karna bahaya bnget yaa

      Delete
  11. mertua dan sahabatku pernah menjadi korban penipuan yang berhasil menguras isi tabungan mereka. Belajar dari duua kasus itu, saya berhati-hati banget agar kejadian serupa tidak menimpa saya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Waaa semoga mertua dan sahabatnya Mba tabah mendapatkan cobaannya… Iyaa benar bngt Mba, belajar dari org sekitar biar kita jadi berhati2 lagi🙏😇

      Delete
  12. penting banget buat waspada, di zaman sekarang perkembangan teknologi memudahkan sekaligus menakutkan. banyak orang jahat gak bertanggung jawab :(

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nah iyaya Mba, dua sisi yang berlawanan dari media sosial ini yaa

      Delete
  13. Kadang kalau transaksi via online maupun offline ngerasa aman-aman saja. Tapi penjahat juga selalu berinovasi sepertinya, jadi kita tetap harus jadi nasabah yang bijak dan tetap waspada.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iyaa tuh Mba, kejahatan ada dimana2 jadi perlu hati2 biar jadi nasabah bijak dalam bertransaksi keuangan…

      Delete

Terima kasih atas kunjungannya, dont forget tinggalkan jejak (Komentar akan dimoderasi) dan saling follow ya, thanks 🙏😊

Theme images by diane555. Powered by Blogger.