Memaksimalkan Transaksi Digital Guna Daya Saing Ekonomi Nasional yang Ideal
Teknologi digital hadir menyederhanakan transaksi uang digital yang canggih di negara Indonesia. Ditawarkan dan disediakannya jasa layanan keuangan yang lebih efisien bagi nasabah.
Secara global, layanan yang berupaya untuk pinjaman dan menambah uang kas melalui aktivitas perangkat secara praktis. Tentunya yang menarik perhatian nasabah setelah tahu bahwa transaksi seperti ini menguntungkan dengan adanya bantuan sistemnya.
Aku pun merasakan manfaatnya, ketika mengandalkan pembayaran secara debit dan kredit berbasis internet yang menyulap waktu kita menjadi singkat.
Tak hanya aku, mungkin para nasabah lainnya akan menggunakan transaksi digital ini untuk memenuhi kebutuhannya. Apabila ada tagihan langsung, simpanan gaji dan tunjangan, premi asuransi, dan pembayaran e-commerce lainnya.
Berbakal pelayanan digital ini faktanya lebih ramah lingkungan, aman, dan efisien.
Karena efisien waktu lebih cepat dibandingkan transaksi kertas yang menghabiskan waktu berjam-jam agar proses tersebut berhasil dikirim dan meminimalisir biaya transportasi.
Dari keadaan krisis global yang pernah terjadi sebelumnya. Pemerintah berupaya keras untuk meningkatan kemampuan daya guna saing yang berdampak terhadap kemajuan ekonomi nasional. Sekaligus demi menjaga stabilitas perekonomian Indonesia yang sempat down tahun 2019 lalu.
Begitu membuat takjub, pengguna digital seperti transaksi berbasis online ini meningkat drastis.
Sama halnya diungkapkan oleh Anung Herlianto, Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pandemi membuat akselerasi digital menjadi lebih cepat dan transaksi e-commerce meningkat 400 persen pas tahun 2019, katanya.
Hal ini dapat terjadi sebab fungsi transaksi secara online dirasakan betul sehingga terhindar dari keadaan waspada terhadap virus membunuh tersebut.
Oleh karena itu, sigapnya Bank Indonesia menawarkan penguatan digitalisasi transaksi serta meregulasikan keputusan hukum tersebut sebagai salah satu strategi menarik agar nasabah bertahan di masa depan.
Penguatan Budaya Hukum
Penguatan budaya hukum menjadi salah satu sikap yang diharapkan bagi pelaksanaan hukum yang baik di Indonesia. Hukum yang transformatif pastinya dapat menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat.
Tak hanya itu, dapat juga melahirkan inovasi baru yang mendukung instrumen sistem pembayaran yang aman, andal, dan lancar. Melalui Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran sebagai kunci utamanya.
Mengapa ketentuan penyelenggaraan transaksi pembayaran menjadi kunci utamanya dan bagaimana proses pembayaran digital di Bank Indonesia selanjutnya bekerja?
Pernahkah penyelenggaraan transaksi dilakukan semaunya saja? Tentunya mustahil ya, pastinya semua itu mengikuti ketentuan kegiatan transaksi digital yang dilakukan oleh Bank. Tanpa adanya proses dengan konsep konstruktif tersebut maka pengguna seperti “Sisi Gelap” saja dikarenakan prosesnya tak beraturan.
Terjawab sudah kunci utama dari pembayaran berbasis online ini adalah penyelenggaraannya lebih berprinsip pada kehati-hatian, manajemen resiko yang cukup, serta selalu memperhatikan perluasan akses, kepentingan nasional dan perlindungan konsumen, termasuk standar dan praktik internasional.
Mendalami proses pembayaran secara digital. Peraturan Bank Indonesia No.18/17/PBI/2016 mengarah tentang Uang Elektronik. Dan ketentuan hukum mengarah pada Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP tentang Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital.
Adapun tiga langkah penyelenggaraan transaksi digital dilakukan yaitu
Pertama adalah otorisasi.
Dan membutuhkan proses verifikasi dan valid oleh pihak bank bahwa aktivitas tersebut sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Kedua, kliring.
Memastikan apakah saldo yang ditransfer sesuai dengan saldo yang diterima pihak berwenang.
Dan ketiga, penyelesaian akhir.
Proses pengkreditan dan pendebetan rekening giro nasabah di Bank Indonesia.
Rahasia Cepat Bagi Merchant dan Konsumen di QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)
Merchant sering kali harus menghadapi kasus pada Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dimana terdapat masing-masing kode yang tidak sama. Dalam hal ini, merchant dan konsumen kurang efisien karena mereka harus memiliki kodekode yang berbeda di tiap akun PJSP.
Berkat QRIS merchant dan konsumen tidak seperti itu lagi yang membuat mereka cukup memiliki satu kode pada PJSP yang terhubung ke QRIS. Maka seketika memudahkan pihak keduanya.
Manfaat yang didapatkan dengan memakai QRIS ialah kita tidak bakalan repot dengan pengembalian uang.
Selanjutnya, menurun jumlah uang palsu yang beredar. Dan keamanan yang terkontrol karena PJSP sudah memiliki izin resmi.
QRIS terbagi atas dua yaitu Merchant Presenter Mode (MPM) yang bersifat statis dan dinamis.
Bagi QRIS MPM Statis, QR Kode yang diberikan oleh Merchant dan selalu tetap untuk semua konsumennya. Sementara itu, QRIS MPM Dinamis, QR Kode yang disesuaikan dengan transaksi berbeda dan tiap pelanggan akan mengulang scan tiap melakukan transaksi tersebut.
Sekarang kita tinggal daftar QRIS deh. Caranya gampang banget pokoknya. Cukup mengisi daftar formulir dan melengkapi persyaratan oleh PJSP yang bekerja sama.
Kemudian tinggal kirim dan menunggu verifikasi dari PJSP. Dan dapatkan kode QR, jangan lupa lakukan tes transaksi, baru deh penyelesaian dapat dilihat bersamaan dengan uang masuk yang terdaftar. Yuk, daftarkan UMKM kalian di QRIS!
Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025
Blueprint mentransformasikan pasar uang domestik menjadi pasar uang modern dan lebih baik di era digital. Dalam rangka meningkatkan kemampuan ekonomi Indonesia dan mengembangkan pasar uang. BPPU 2025 menjawab tantangan dalam lima visi yaitu sebagai berikut :
1). Membangun pasar uang modern dan maju untuk mendukung pembiayaan ekonomi nasional dan efektivitas transmisi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.
2). Mengembangkan produk, pricing, dan pelaku pasar.
3). Memperkuat infrastruktur pasar uang yang andal, efisien, aman, dan terintegrasi.
4). Mengembangkan data serta digitalisasi yang memiliki fitur granular, real-time, dan aman.
5). Mewujudkan regulatory framework dengan karakteristik yang agile, industryfriendly, inovatif, dan memenuhi kaidah internasional.
Bank Indonesia akan mengimplementasikan secara bertahap dalam tiga inisiatif utama dari visi BPPU 2025 sebagai berikut yaitu :
- Pertama, menstimulasi digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan.
- Kedua, menguatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter yang dilakukan melalui pengembangan instrumen keuangan dan reformasi suku bunga acuan (benchmark rate).
- Ketiga, yaitu meningkatkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko.
Tiga tahapan inisiatif ini akan diterapkan secara bertahap dimulai tahun 2020 hingga tahun 2025.
Manfaatkan Fitur Pembangunan Ekosistem Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan
Pembangunan ekonomi sering dimaknai dengan suatu hal peningkatan pendapatan totalitas per kapita dengan menghitung adanya pertambahan suatu penduduk. Tidak hanya itu ditandai juga dengan adanya pergantian secara fundamental di suatu struktur ekonomi negara dimana meningkatnya pemasukan dari warga itu sendiri.
Mewujudkan pembangunan ekonomi dan keuangan yang bagus dibutuhkan semua masyarakat atau disebut ekosistem untuk berperan andil terhadap perkembangan digitalisasi nasional. Salah satunya Bank Indonesia meluncurkan beberapa produk jasa berbasis digital yang terlindungi datanya serta aman saat bertransaksi yang dapat diminati oleh seluruh elemen masyarakat.
Fintech (financial technology) tentunya bertindak untuk membentuk ekosistem digital yang akan menjaring nasabah agar terciptanya peningkatan pendapatan di kemudian hari. Dengan sasaran pengguna jasanya yang ingin serba praktis dan digital sekarang ini.
Oleh karena itu, Bank Indonesia dapat mengarahkan nasabah untuk tetap loyalitas bertransaksi secara digital supaya perekonomian dan keuangan Indonesia tidak menurun seperti tahun lalu itu.
Era Milenial Bank Indonesia Mengadakan Festival Edukasi Bank Indonesia (Feskabi)
Semakin real bahwa milenial hampir semua dekat dengan digital, melakukan aktivitas transaksi secara online karena ingin cepatnya saja.
Sebagai anak milenial, aku berusaha mengambil dari segi spesifiknya atas penggerak dalam upaya pemanfaatan ekonomi dan keuangan digital yang maksimal. Begitu juga saat aku tergerak untuk mengikuti lomba ini agar menjadi anak milenial yang bisa mendobrak gagasan kuat secara nyata.
Aktivitas positif seperti kegiatan yang dilakukan Bank Indonesia ini berhasil mengubah pikiran dan cara pandangku terhadap pembayaran berbasis internet yang benar-benar berdaya guna terhadap sektor ekonomi dan keuangan.
Sejak adanya uang elektronik, aku udh jaraaaaaaang banget pegang cash mba :D . Skr mah tinggal bawa hp, ato setidaknya kartu debit. Udh itu aja :D. Makanya kalo sedang jalan2 dan mau membayr sesuatu di merchant aku males tuh kalo si merchant msh pakai cash. Biasanya aku lgs cari tempat lain. Ya hari gini masih aja cash :p. Harusnya pada bisa ngikutin perkembangan teknologi gimana, daftarin usahanya supaya bisa transaksi elektronik.toh yg untung merchant juga :D.
ReplyDeleteBenar bangettt mbak... Saking jarangnya megang uang di tangan kalo lagi belanja pasti milih tokonya yang always support dompet digital, apalagi belanja di marketplace kan mbak, kalo ke bank mah ngantri lagi belum waktunya ke sana plus hari yang puanass. Nah kalo sudah ada m-banking mah mudah juga tinggal checkout selesai deh, wkwkwk
Delete